Guna Memudahkan Masyarakat pembayaran pajak,Ka UP Samsat Lubuk Dalam Lakukan Pelayanan Pajak Antar K

Guna Memudahkan Masyarakat pembayaran pajak,Ka UP Samsat Lubuk Dalam Lakukan Pelayanan Pajak Antar K

Kupaskabar.com -Pekanbaru-Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,Unit Pelayanan Samsat Lubuk Dalam yang berada di wilayah satuan kerja UP Pengelolaan Pendapatan Perawang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau melakukan sistem jemput bola dalam menggali potensi pajak kendaraan bermotor dengan nama Samsat Tanjak yakni Samsat Antar Jemput Antar Kampung.

Kepada Media ini,Kepala Samsat Lubuk Dalam Andre Khalid,S.E,.M.M.,S.H.,M.H., menyebutkan bahwa,”Pelayanan ini dilakukan agar masyarakat lebih dimudahkan lagi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga wajib pajak hanya menunggu kehadiran samsat tanjak di titik atau tempat yang sudah disediakan,”

Atas kehadiran pelayanan Samsat Tanjak tersebut,disambut baik dan positif oleh warga setempat,salah seorang warga yang juga merupakan Penghulu Kampung Buana Bhakti,Rio Saputra,A.Md mengatakan,”Saya mewakili masyarakat disini mengucapkan terima dan bersyukur bersyukur atas kehadiran Samsat Tanjak Unit Pelayanan Lubuk Dalam dengan sistem antar jemput antar kampung.

”Yang mana kegiatan layanan ini dilakukan di SP 2 Desa Buana Bhakti Kec.Kerinci Kanan Kab.Siak sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat kami dalam membayar pajak kendaraannya sehingga mereka tidak perlu susah payah lagi membayar pajak jauh-jauh ke Lubuk Dalam,”ujar Rio.

Lanjutnya,”Sebagai wujud dari apresiasi kehadiran samsat tanjak dikampung buana bhakti,kami menyediakan fasilitas ruangan agar kegiatan layanan tersebut bisa dilakukan,”.

”Dengan adanya layanan Tanjak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Lubuk Dalam guna melakukan akselerasi setiap program yang ada seperti Gubernur telah meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak yang mana akan berakhir per 31 Agustus 2023,”Terang Rio Saputra.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Mohd. Dwi Ari Wahyudi,ST Yang menambahkan bahwa,”:pelayanan ini juga sebagai akses informasi terkait dalam memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor yang mana tujuannya untuk meningkatkan pelayanan buat masyarakat,”.

”Sehingga dengan adanya layanan samsat tanjak ini warga tidak mesti lagi datang di Kantor Samsat,namun cukup dengan mendatangi tempat yang sudah disediakan,”tandasnya( kumbang)

Komentar Via Facebook :