Lagi Liburan ke Sumbar, Mobil Nasabah Diduga Dirampas Debt colector Didepan Kantor Polsek Padang

Lagi Liburan ke Sumbar, Mobil Nasabah Diduga Dirampas Debt colector Didepan Kantor Polsek Padang

Sumbar- Peristiwa dugaan perampasan kendaraan oleh Debt Collector dari perusahaan pembiayaan PT MPM Finance Cabang Padang terhadap nasabahnya terjadi di tengah suasana Lebaran, tepatnya pada Jumat, 4 April 2025 jam 22:17 Wib di depan Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, Kota Padang.dikutip dari media online CYBER24.CO.ID.

Korban, yang diketahui bernama Doni Budianto warga Pelalawan Riau, seorang debitur MPM Finance Pekanbaru, menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.

Saat itu, Doni bersama istri dan dua anaknya sedang dalam perjalanan menuju kota Padang menggunakan mobil Pajero Dakar mereka dengan nomor polisi B.1137 UJO. di daerah Sicincin, mobil mereka tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai Debt Collector dari MPM Finance Perwakilan Padang.

Menurut Doni, awalnya para Debt Collector tersebut menanyakan perihal tunggakan angsuran mobilnya yang sudah berjalan selama tiga bulan. Doni mengaku belum memiliki dana untuk membayar tunggakan tersebut dan menawarkan kesanggupannya untuk membayar satu bulan angsuran terlebih dahulu. Namun Pihak DC, MPM kemudian menawarkan solusi kontrak baru dan membujuk Doni untuk datang ke kantor Leasing MPM di Padang dengan alasan penangguhan pembayaran selama enam bulan.

"Sesampainya di kantor Leasing MPM Padang, kami disuruh berfoto di depan kantor. Setelah itu, kami dibawa ke Polsek Padang Timur dengan alasan mediasi. Saya tetap mengikuti arahan mereka,"Namun, sesampainya di Polsek Padang Timur, Doni merasa ada kejanggalan dan indikasi permainan antara Debt Collector dengan oknum kepolisian di sana.,"ujar Doni.

"Tiba-tiba kunci kontak mobil saya diminta dengan alasan cek nomor mesin dan nomor rangka, dan istri serta anak-anak saya dipaksa turun dari mobil.

Anehnya, pihak kepolisian di Polsek Padang Timur tidak ada membantu kami sama sekali, seolah-olah ada kongkalikong antara Debt Collector  dengan oknum polisi tersebut. Kami ditelantarkan di depan Polsek," ungkap Doni lagi. 

Merasa menjadi korban perbuatan sewenang-wenang dan terzolimi, Doni menyatakan akan melaporkan tindakan perampasan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atau Polda Riau, serta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pekanbaru. "Saya akan mencari keadilan atas perbuatan yang tidak manusiawi ini, apalagi dilakukan di saat kami sedang merayakan Lebaran,"imbuh doni. 

Awak media mencoba menghubungi Kapolsek Padang Timur Akp. Harmon.SH mau mempertanyakan kronologis kejadian perampasan mobil oleh Debt Collector MPM finance tersebut melalui panggilan seluler whatsapp, namun hingga berita ini dilansir belum ada diresponnya.(kumbang)

Komentar Via Facebook :