Komando Jambi Kembali Aksi, Tuntut Penyelesaian Kasus Suap APBD Provinsi Jambi TA 2017

JAMBI - Komando Jambi kembali gelar aksi unjuk rasa di Kejati dengan tuntutan penyelesaian kasus suap apbd ta 2017 yang sampai hari ini masih menyimpan banyak kejanggalan.
Salah satu kejanggalan yang disampaikan Carlos sebagai korlap adalah belum ditersangkakannya Agus Rubiyanto yang pada saat ini menjabat sebagai Bupati Tebo.
"Kami sangat menyayangkan kinerja APH dalam penyelesaian kasus suap Apbd ini. Dimana para kontraktor yang memberikan suap demi mendapatkan proyek belum juga ditahan. Padahal sesuai dengan ketentuan UU No 18 Tahun 1980 baik pemberi ataupun penerima suap merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dipidana."
Namun dalam aksi yang berlangsung di kejati menemui titik buntu, dimana keterangan dari perwakilan Kejati jauh dari harapan massa aksi.
"Kami juga sangat kecewa dengan kinerja Kejati dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di Jambi ini, terutama dalam kasus suap yang sudah berjalan selama kurang lebih 8 tahun. Dimana seharusnya Kejati bisa saja memeriksa kembali para kontraktor yang terlibat tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.
Dalam orasi penutupnya, Carlos menyampaikan beberapa point yang mereka dapat setelah 2x aksi mereka.
"Sebagai penutup, saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan pemerintah dalam penyelesaian kasus seperti ini. Dimana kebijakan pemerintah ketika KPK sudah menangani sebuah kasus maka Kejati ataupun kepolisian tidak bisa lagi menangani kasus yang sama. Ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Ibukota tempat gedung kpk berada. Bisa saja mereka para pelaku suap bermain mata dengan kpk untuk menutupi kasusnya sehingga kejati ataupun aph ditingkat daerah tidak bisa menyelidiki kasus tersebut.(Rilis/NUR)
Komentar Via Facebook :