Empat Tersangka Korupsi Dana Belanja Oksigen Di RSUD Rohul,Kembalikan Kerugian Negara Rp 2.092.751.1

Empat Tersangka Korupsi Dana Belanja Oksigen Di RSUD Rohul,Kembalikan Kerugian Negara Rp 2.092.751.1

 

Rohul (Riau) Ceritariau com PRESS RELEASE Kepala . Kejari Rohul Priwijeksono  didampingi ketua tim penyidik Doni SH dan Kasi Intel Kejari Rohul Ari Saputra SH  adakan konfrensi pers Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Kamis, 30 Desember 2021 Mulai Pukul 13.31 WIB terkait pengembalian kerugian keuangan negara Tindak Pidana Korupsi pada RSUD Rokan Hulu berupa uang tunai senilai Rp.2.092.751.129,(Dua milyar ,Sembila puluh dua juta,Tujuh ratus lima puluh satu ribu, Seratus dua puluh sembilan rupiah),

Priwijeksono,dalam konferensi pers kepada awak media mengatakan,Pengembalian kerugian keuangan negara ini  oleh   Tersangka Korupsi Belanja Oksigen yakni tersangka  SR selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera dan AS selaku Komisaris PT Bintang Bumi Sumatera dan selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo,Hari ini Kamis (30/12) tersangka Kasus korupsi dana BLUD di RSUD Rohul ,

Diketahui kejadian TP Korupsi ini sendiri pada  tahun 2018-2019 atas  hasil audit inspektorat kabupaten Rokan Hulu,Dan untuk dua pejabat RSUD Rohul yakni FH dan  NV akan dijerat dengan UU penyalahgunaan jabatan dan wewenang,

Lanjut Pak Kejari,Meski kerugian keuangan negara sudah dikembalikan dan negara dalam hal ini sudah tidak ada kerugian,namun ke empat tersangka tetap dijerat sesuai undang-undang dan porsi perbuatannya sendiri,dan akan kita upayakan secepatnya kita bawa ke persidangan ,

Tambahnya,Terkait ada tambahan tersangka baru itu tidak tertutup kemungkinan ada atau tidak,semuanya tergantung pengembangan pak hakim nantinya,Kat Pak Priwijeksono,mengakhiri
(Fauzi Tambel)

Komentar Via Facebook :