KEJAKSAAN NEGERI ROHUL KIRIM 29 ORANG TAHANAN KE LAPAS PASIR PENGARAIAN
Rohul (Riau) Ceritariau.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima 29 (Dua Puluh Sembilan) orang Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rohul Senin (7/3/2022).
Penerimaan Tahanan baru ini, tetap dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid 19 dan pengawalan ketat dari Petugas Kejaksaan dan anggota Polres Rohul.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, penerimaan Tahanan Baru dari Kejaksaan Negeri Rohul telah sesuai S.O.P.
“Juga sesuai Prosedur, Tahanan yang kita terima telah berstatus A III atau Tahanan Pengadilan yang akan mengikuti persidangan yang untuk saat ini dilaksanakan secara Online”. Tambah Bahtiar. (Fauzi Tambel)
Sumber Humas Lapas




Komentar Via Facebook :