Dinsos PPA Rohul Bersama Komnas PA Rohul,Dampingi Kemensos RI Saat Kunjungi Korban Cabul,Di Rokan
Rohul (Riau) Ceritariau..com Kementerian Sosial Republik Indonesia Unit Pelaksana teknis Sosial kunjungi anak Korban Cabul dan keluarganya di Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto kabupaten Rokan Hulu,Sabtu (20/08),
Kunjungan dari Kemensos RI bapak Suyono bersama Surita ini sendiri didampingi oleh Ade dan Buk Rika dari Dinas PPA Kabupaten Rokan Hulu Riau,
Turut juga mendampingi dalam kunjungan Kemensos RI ini ketua Komnas PA Rohul Isnar Hayati bersama Ramlan lubis,
Dalam kunjungan ini Bapak Suyono memberikan penjelasan atas kedatangannya menjumpai Korban dan keluarga,
“Benar saya dan buk Surita utusan dari Kemensos RI yang ditugaskan untuk membawahi 10 Kabupaten di Riau dan Satu Kota Kepri dan juga Kita Payakumbuh provinsi Sumatera Barat,
Lanjut Pak Suyono lagi,Bahwa kedatangan kami bersama Dinsos Rohul dan Komnas PA Rohul ini adalah bentuk keprihatinan kami atas kejadian ini karena yang seyogyanya seorang ayah melindungi anaj dan istrinya ,toh malah berbalik dengan menghancurkan masa depan anaknya sendiri,kata Pak Suyono,”
“Kedatangan kami tidak sekedar mau melihat kondisi anak ,namun kami juga dari Kemensos RI ingin melihat kondisi ekonomi ibu Korban,Karena seorang ayah yang menjadi tulang punggung untuk memberikan nafkah istri dan anak ,kini sudah disandang oleh ibu korban,tentunya kami ingin memberikan bantuan berupa modal usaha ,agar ibu dàn anak bisa terpenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak,urainya,
Dalam kunjungan Unit Pelaksana teknis Sosial ini,tim juga sempat bertemu ramah dengan Pak Kadus,RW dan RT setempat,dan dalam pertemuan ini kami berharap sekaligus mengajak pemerintah Desa Tanjung Medan dalam hal ini Kadus,RW dan RT untuk memberikan perlindungan dan juga memfasilitasi dalam hal menyokong usaha rumahan bagi ibu Korban,
Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu Buk Isnar Hayati menyampaikan, Bahwa kami dari komnas PA Rohul,siap memberikan pendampingan dan perlindungan bagi korban,baik disegi Proses hukum maupun pemenuhan hak anak (korban) ,pungkas Yati,(Fauzi)




Komentar Via Facebook :