Pemkab Inhu Serius Cegah Stunting Harus Sinergitas lintas Sektor

Pemkab Inhu Serius Cegah Stunting Harus Sinergitas lintas Sektor

INHU– Ceritariau.com. Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu sangat serius melakukan penanganan  pencegahan kasus stunting di Inhu, dibuktikan dari hasil rapat evaluasi  percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten  Tahun 2022, dipimpin langsung oleh wakil bupati Inhu Junaidi Rachmat  Selasa  (20/12/2022) di Aula Kantor Bappeda Inhu.


Hadir  dalam itu,  Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) didampingi Sekretaris DPPKB, Agus Rianto; Koordinator bidang sinkronisasi dan konvergensi Sekretariat TPPS, Okto Rinaldi; Perwakilan Dinas Kesehatan, Kepala OPD yang tergabung dalam TPPS  Kabupaten, Camat Lokus Stunting se-kab.INHU, Kades Lokus Stunting.


Wakil bupati Inhu, Junaidi Rachmat mengatakan bahwa kegiatan intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan perangkat daerah dalam rangka percepatan penurunan stunting perlu mendapat perhatian dan komitmen agar sasaran dan tujuan dari program tersebut sesuai dengan harapan dan tujuan yang diinginkan.


” Hari ini kita akan melihat dan mengevaluasi sampai sejauh mana kegiatan intervensi atau langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah dalam rangka  percepatan penurunan  stunting di Kabupaten Inhu,”ujarnya.


Namun yang paling terpenting untuk mencegah stunting di Kabupaten Inhu adalah  harus kerjasama dari pihak kecamatan dan desa, maupun berkolaborasi dan sinkronisasi serta sinergitas lintas sektor menjadi penentu keberhasilan sasaran dan program dalam rangka melaksanakan intervensi ke sasaran dan lokus percepatan penurunan stunting yang  tujuan akhirnya adalah menekan angka stunting dibawah angka 14 persen.


Sementara itu, Koordinator bidang sinkronisasi dan konvergensi sekretariat TPPS, Okto Rinaldi menyampaikan, bahwa prevalensi kasus stunting di Kabupaten Inhu mencapai 23.6 persen “Angka tersebut jauh dari target pemerintah pusat, dimana tahun 2024 prevalensi stunting ditargetkan 14%,”ungkap Okto.

Editor:mat

Komentar Via Facebook :