Peringatan HUT Satpol PP 73 dan Hut Satlinmas ke 61 Tahun 2023, Bupati Inhu Apresiasi kinerja Satpol

Peringatan HUT Satpol PP 73 dan Hut Satlinmas ke 61 Tahun 2023, Bupati Inhu Apresiasi kinerja Satpol

INHU– Ceritariau.com  Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE memimpin langsung upacara  peringatan Hut Satuan Polisi Pamong Praja  yang ke 73 dan Hut Satlinmas yang ke 61 tahun 2023 tepatnya di halaman kantor bupati Inhu Kamis (9/03/2023).


Pelaksanaan upacara peringatan Hut Satpol PP yang ke 73 dan Hut Satlinmas ke 61 tahun 2023 tersebut di hadiri Forkopimda Inhu, Sekda Inhu, H. Hendrizal,para Asisten Pemerintah Inhu, Staf ahli bupati, seluruh Kepala OPD dan seluruh personil Satpol PP Inhu.


Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE ketika dikonfermasi mengatakan  atas nama masyarakat dan Pemerintah Inhu mengucapkan selamat Hut Satpol PP ke 73 dan Hut Satlinmas yang ke 61 tahun 2023, dan  apresiasi terhadap dedikasi Satpol PP Inhu selama ini.


“Saya sangat bangga  kepada seluruh personil Satpol PP di Kabupaten Inhu atas kinerja keras dan karyanya serta  pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara khususnya di kabupaten Indragiri Hulu seperti kita ketahui  pada saat ini peran satuan polisi pamong praja semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,”sebutnya.

Sebagaimana tertuang di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, hal tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi satuan polisi pamong praja, pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas kewajiban serta kewenangannya.

Selain itu sarana dan prasarana yang memadai juga harus disediakan dengan demikian kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja  memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan di era keterbukaan informasi saat ini satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat harus mampu mengakses berbagai informasi secara real.

Apalagi Satpol PP Inhu yang  selalu di-update di media sosial tentunya ini memberikan  gambaran kepada masyarakat kinerja  yang telah dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Kabupaten Indragiri Hulu, hal ini Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mendukung secara penuh kebutuhan Satpol PP dan juga satuan perlindungan masyarakat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam mewujudkan wilayah tertib dan ramah investasi di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Untuk itu, momentum peringatan Satpol PP ke-73 dan peringatan Satlinmas  ke-61 2023 ini, bupati Inhu  mengajak, mari kita jadikan momentum ini untuk lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehingga penyelenggaraan ketentraman ketertiban serta perlindungan masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu dapat terwujud,” ucapnya.

Bupati Inhu juga berpesan  kepada seluruh personil satuan polisi pamong praja dan satuan perlindungan masyarakat untuk memperkuat profesionalitas, perkuat integritas pertahankan sikap humanis dan laksanakan tugas dengan ikhlas.

Sekali lagi saya mengapresiasi desikasi satpol PP Inhu, apalagi  dibentuknya Satpol PP Parawisata yang baru saja di launcing, karena menurutnya  dengan adanya Satpol PP Parawisata ini  untuk dapat perperan aktif dalam  menunjang kemajuan sektor pariwisata di Inhu.

Dan juga  bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Tratibun ) yang ditugaskan  satu orang perdesa tersebut dapat membantu pemerintahan Desa  dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah Desa masing-masing.

Disamping itu, dalam peringatan HUT Satpol PP ke 73 dan Hut Satlinmas ke 61 tahun 2023 melakukan pemusnahan miras dari hasil kerja keras  Satpol PP Inhu dalam penindakan yang menimbulkan penyakit di masyarakat  sebagaimana Satpol PP memiliki peran menyelenggarakan ketentraman dan letertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Selanjutnya, bahwa pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sangat mendukung aksi damai yang dilakukan oleh ban Pol PP di Kemenpan RB beber

Editor : mat

Komentar Via Facebook :