Inspektorat Tegaskan RSUD Bengkalis Sudah Sesuai Prosedur Soal Regulasi Uang Jaga Malam

Inspektorat Tegaskan RSUD Bengkalis Sudah Sesuai Prosedur Soal Regulasi Uang Jaga Malam

BENGKALIS — Menyusul mencuatnya pemberitaan terkait regulasi pembayaran uang jaga malam di RSUD Bengkalis, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis akhirnya angkat bicara. Melalui Sekretaris Inspektorat, Dedy Kurniawan, pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai manajemen rumah sakit tersebut.

 

Dedy menegaskan bahwa RSUD Bengkalis telah menempuh langkah yang benar dan sesuai prosedur. Sejak awal, pihak rumah sakit memilih mengambil langkah hati-hati dengan melakukan konsultasi kepada lembaga berwenang untuk memastikan regulasi pembayaran uang jaga malam tidak menyalahi ketentuan.

 

“Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis telah memfasilitasi pihak jajaran RSUD Bengkalis untuk melakukan konsultasi permintaan saran ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu,” ujar Dedy.

 

Konsultasi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya RSUD untuk mencegah adanya kekeliruan administratif. Dengan demikian, setiap pembayaran, termasuk uang jaga malam tenaga kesehatan, dapat dilakukan secara benar dan sesuai regulasi yang berlaku.

 

Langkah proaktif RSUD ini, kata Dedy, justru menunjukkan bahwa manajemen rumah sakit bertanggung jawab, teliti, dan tidak gegabah. Ia menepis anggapan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kelalaian pihak RSUD sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

 

Dedy juga menambahkan bahwa hasil maupun saran yang disampaikan BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pihak RSUD Bengkalis. Sebab, merekalah yang menjalani proses pendampingan teknis dalam rangka memastikan regulasi pembayaran tersusun dengan benar.

 

“Terkait saran yang diberikan oleh BPKP, dapat dikonfirmasi langsung ke pihak RSUD Bengkalis. Terima kasih atas konfirmasinya,” ucapnya singkat.

 

Melalui klarifikasi ini, Inspektorat menegaskan bahwa proses verifikasi regulasi menjadi alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran, bukan karena kesalahan manajemen. RSUD disebut sedang memastikan setiap prosedur tidak menimbulkan risiko hukum maupun administratif di kemudian hari.

 

Komitmen RSUD Bengkalis untuk tetap transparan, akuntabel, dan patuh aturan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak-hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Langkah kehati-hatian tersebut diharapkan mampu meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik.(er/ep)

Komentar Via Facebook :