Kepala BPN Inhu serahkan 80 Sertipikat Tanah Aset Pemda
INHU – Hari ini Rabu tanggal 26 November 2025, bertempat di lapangan SMK Negeri 1 Seberida Desa Buluh Rampai-Kabupaten Indragiri Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Asset Pemda sebanyak 80 Sertipikat dan 1.175 Sertipikat Hak Milik masyarakat Desa Pangkalan Kasai hasil dari program pensertipikatan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Secara simbolis 4 Sertipikat Asset Pemda diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Inhu Bpk. Ir. Syafrisar Masri Limart.,S.T.,M.A.P kepada Bupati Kab.Inhu, Bapak Ade Agus Hartanto, S.sos.,M.Si, yaitu Sertipikat Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu,Sertipikat Kantor DPRD Inhu,Sertipikat Replika Istana dan Lembaga Adat, Sertipikat Danau Raja yang diamanatkan oleh Bapak Bupati untuk dilaksanakan percepatan pensertipikatannya karena merupakan Asset Pemda yang memiliki nilai strategis sehingga perlu dijaga, dikelola dan dilestarikan.
Penerima simbolis sertipikat perorangan diterima oleh 8 (delapan) warga Desa Pangkalan Kasai, diserahkan langsung oleh Bupati Inhu didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu.
Turut menghadiri acara ini Kapolsek Siberida, Camat Seberida, Lurah Pangkalan Kasai, Komisi IV DPRD Indragiri Hulu, Kepala BPKAD dan juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Inhu yang selalu aktif bersinergi dengan Kantah Inhu dalam hal invetarisasi dan sertipikasi assetnya.




Komentar Via Facebook :