HAJI MUSTAFA ASYIKIN SKAKMAT 8 ANGGOTA DPRD RIAU DAPIL INHIL: MANA AKSI NYATA UNTUK JALAN KILO 3?

HAJI MUSTAFA ASYIKIN SKAKMAT 8 ANGGOTA DPRD RIAU DAPIL INHIL: MANA AKSI NYATA UNTUK JALAN KILO 3?

INDRAGIRI HILIR — Mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014–2019, Haji Mustafa Asyikin, angkat bicara menyusul viralnya kecelakaan akibat jalan rusak di ruas Jalan Proyek Kilo 3, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang. Mustafa langsung menghubungi Pimpinan Redaksi KUPASKABAR.com, Mila, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Ia menegaskan ruas tersebut berstatus jalan provinsi, bukan jalan kabupaten, sehingga tanggung jawab pembangunan, pemeliharaan, dan keselamatan berada pada Pemerintah Provinsi Riau dengan fungsi pengawasan melekat pada DPRD Provinsi Riau. Pernyataan ini kembali membuka fakta lama pembiaran infrastruktur vital yang berlangsung bertahun-tahun.

Jalan Proyek Kilo 3 selama ini dikenal warga sebagai jalur rusak parah. Lubang besar menganga, permukaan jalan hancur, minim penerangan, serta nihil rambu peringatan menjadikannya ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut telah berlangsung lama dan berulang kali dikeluhkan tanpa penanganan permanen.

Tragedi terjadi pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 19.20 WIB. Sepasang suami istri pengendara sepeda motor terjatuh saat menghindari lubang besar di kondisi jalan gelap dan rusak. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dan tidak ditemukan unsur kelalaian pengendara. Penyebab tunggal kecelakaan adalah kondisi jalan yang dibiarkan rusak.

Tim media Kupaskabar.com yang melintas di lokasi menjadi saksi mata dan segera melakukan evakuasi darurat. Korban laki-laki mengalami patah tulang di kedua tangan dan cedera berat, sementara korban perempuan juga mengalami luka serius. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Kota Baru sebelum dirujuk ke Tembilahan dan kemudian ke Pekanbaru karena keterbatasan fasilitas medis.

Korban diketahui bernama Aggi Dwi Saputra, karyawan RS Awal Bros Pekanbaru Sudirman, dan Reni Novita, tenaga kesehatan RS Syafira Pekanbaru. Keduanya merupakan tenaga medis aktif yang justru menjadi korban kegagalan negara dalam menyediakan infrastruktur dasar yang aman dan layak.

Sehari setelah kejadian, tim investigasi gabungan Kupaskabar.com–Gohukrim.com kembali meninjau lokasi. Kondisi jalan masih memprihatinkan: lubang dalam menyerupai sumur, genangan lumpur, permukaan hancur, dan tanpa rambu peringatan. Warga setempat menyebut kerusakan ini telah berlangsung hampir dua dekade tanpa perbaikan tuntas.

Terkait fungsi pengawasan, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman sebelumnya menegaskan bahwa dengan dilantiknya 65 anggota DPRD Provinsi Riau hasil Pemilu Februari 2024, maka seluruh tugas dan fungsi dewan periode 2019–2024 beralih dan melekat pada anggota dewan periode 2024–2029, meliputi budgeting, controlling, dan monitoring. Artinya, tanggung jawab pengawasan atas jalan provinsi, termasuk Jalan Proyek Kilo 3 Keritang, kini sepenuhnya berada di pundak DPRD Provinsi Riau periode berjalan.

Untuk daerah pemilihan Kabupaten Indragiri Hilir, anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024–2029 yang memiliki tanggung jawab politik dan pengawasan langsung adalah Ferryandi (Golkar), Dani M. Nursalam (PKB), Andi Dharma Taufik (PDI Perjuangan), Ikbal Sayuti (PPP), Agus Triansyah (Demokrat), Zulfadli (Gerindra), Septina Primawati (Golkar), dan Samsuri Daris (PKS). Nama-nama ini sebelumnya juga disinggung Haji Mustafa Asyikin sebagai wakil rakyat yang mengetahui langsung kondisi lapangan dan kerap melintasi ruas jalan tersebut.

Hingga kini, belum terlihat langkah darurat maupun pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau terkait penanganan Jalan Proyek Kilo 3. Jalan tetap rusak, lubang tetap menganga, dan risiko kecelakaan terus mengintai pengguna jalan berikutnya. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa pembiaran infrastruktur bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan serius yang berulang.

Laporan ini bersambung.

Komentar Via Facebook :