Diduga pihak PHR Pertamina hulu Rokan Rampas tanah milik masyarakat jln Sudirman
DUMAI 22/APRIL.2026. Aksi Damai masyarakat jalan Jendral Sudirman. Dalam aksi damai menuntut hak atas tanah masyarakat yang sudah
Memiliki Surat Sertifikat
Saat ini Diklim pihak PHR
Pertamina hulu Rokan kota Dumai.
Aksi masyarakat diketuai
Maruwan dan didampingi Datuk maulana dan Canra abdul gani ketua FPKMD kato Dumai. Saat awak media mewancarai Maruwan. Datuk maulana dan Chanra Abdul Ghani mengatakan kami mengadakan aksi ini menuntut Hak masyarakat Dumai karna hak nya Diklim pihak PHR
Pertamina hulu Rokan.
Dan kami tidak tinggal diam memperjuangkan hak masyarakat yang ada dijalan Jendrl Sudirman
Yang sudah memiliki alas Hak Sertifikat Dan saat ini Sertifikat masyarakat
Diblokir oleh. Pihak BPN
Dumai dengan alasan perintah dari kementrian pertanahan.
Dalam aksi dihadiri ketua DPRD Dumai bkp Agus Miswandi dan Humas PHR
RIZAL dan Setda Bpk Pahmi Rizal .dan pihak Polres Dumai .Dispentaru dan pihak BPN.Dalam
tanggapan pihak PHR mengatakan bahwa tanah dijalan Jendral Sudirman adalah milik PHR ungkap nya. masyarakat menyampaikan mana alas milik hak PHR tunjukkan kepada kami pihak PHR tidak dapat menunjukkan alas hak Milik PHR.
Selanjutnya atas tuntutan
Masyarakat pihak PHR
Membawa perwakilan masyarakat masuk kekantor untuk mediasi n. Dalam hasil madiasi
Mendapatkan kata sepakat dari dia belah pihak dan membuat pernyataan perjanjian
Akan menyelesaikan persoalan tanah dijalan Jendral Sudirman.
Dalam mediasi tersebut membuahkan hasil kata sepakatan dan membuat surat pernyataan dalam surat tersebut diselesai
Kan dalam waktu 10 hari
Kerja dan ditanda tangani
Pihak PHR dan perwakilan masyarakat.
Setda dan ketua DPRD.
Dan pihak kepolisian. Pihak BPN. Dan Dispintaru Dumai.
( ZAKARIA)




Komentar Via Facebook :