Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar mengenai 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD, Jumat (29/05).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., dengan agenda utama mendengarkan penjelasan Bapemperda terhadap 2 Ranperda inisiatif DPRD serta nota pengantar Bupati atas 2 Ranperda.

Dua Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menyatakan bahwa pengajuan dua Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian regulasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan dinamika aturan yang lebih tinggi. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan di tingkat desa serta mempertegas akurasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Sebelum penyampaian nota pengantar oleh Bupati, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan penyampaian dari Ketua Bapemperda DPRD Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan. Bapemperda memaparkan penjelasan terkait 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2050.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(Rilis/NUR)

Komentar Via Facebook :