SUKARTO Ketua Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis Mengucapkan Hari Internasional.

SUKARTO Ketua Batin Akit Hatas Kabupaten Bengkalis Mengucapkan  Hari Internasional.

Masyarakat Adat Sedunia.Mendesak Pengesahan RUU Hak Ulayat Adat.
dalam rangka memperingati hari internasional masyarakat adat sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus. Batin Sukarto bin batin anyang,selaku ketua batin akit hatas kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Menyampaikan ucapan selamat hari internasional, dan sekaligus harapan besar agar hak-hak masyarakat adat semakin diakui dan dilindungi secara hukum yang tegas.
Dalam pernyataan yang disampaikan di sekretariat batin hakim atas Desa titik akar Batin sukarto mengajak seluruh keluarga besar suku akit hatas,parah tetua adat. Dan seluruh masyarakat adat di Indonesia untuk terus bersatu menjaga warisan leluhur.

Selamat hari internasional masyarakat adat sedunia,hari ini bukan sekedar peringatan, melainkan pengingat bagi kita semua bahwa adat istiadat. Tanah wilayat,yang diwariskan turun-temurun sejak ratusan tahun silam. Jauh sebelum negara ini berdiri,ujar batin Sukarto, 

Ketua batin akit hatas menegaskan. Keberadaan masyarakat adat suku akit hatas di Desa Titi akar,dan seluruh wilayah kabupaten Bengkalis sudah tercatat dan diakui sejak tahun 1816. Diperkuat dengan SK besulit Kerajaan Siak Sri Indrapura tahun 1934 dan 1936. Serta kini telah memiliki status badan hukum yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM RI

Maka dari itu kami mendesak pengesahan RUU hak ulayat adat agar segera disahkan menjadi undang-undang yang utuh dan kuat,tanpa payung hukum yang jelas.hak tanah ulayat kita masih rentan diganggu. Diambil alih, atau di abaikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pengesahan RUU hak ulayat adat adalah bukti nyata negara hadir melindungi rakyat,hasil tanah leluhurnya sendiri" tegasnya

Batin sukarto juga mengingatkan agar setiap pembangunan, perizinan perusahaan,maupun kebijakan pemerintah harus senantiasa melibatkan pemangku Adat,tidak boleh mengabaikan harus melakukan musyawarah  serta tidak boleh merugikan hak dan kehidupan masyarakat Adat yang sudah mendiami wilayah tersebut sejak zaman dahulu, 

Adat tidak bertentangan dengan negara, sebaliknya negara akan semakin kokoh jika menghargai akar budaya Adat,Mari kita jaga persatuan,lestarikan warisan. Dan perjuangkan hak wilayah kita bersama-sama ucap batin Sukarto. 

( ZAKARIA )

Komentar Via Facebook :