Ketua FPR Riau Dukung Kebijakan Tanjak Polda Riau, Nilai Sarat Makna Budaya Melayu
PEKANBARU – Kebijakan Polda Riau yang menetapkan penggunaan tanjak bagi personel pria serta selempang setiap hari Jumat menuai apresiasi luas, termasuk dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan kalangan insan pers di Riau.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Taufik Ikram Jamil, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut memiliki dimensi besar dalam pembangunan daerah, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga dalam menjaga marwah budaya Melayu.
Hal ini disampaikannya usai prosesi pemasangan tanjak secara simbolis kepada personel di Markas Polda Riau, Jumat (20/2/2026).
“Kebijakan ini bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan nilai budaya yang hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan Riau,” ujarnya.
Program bertanjak dan berselempang ini mulai diterapkan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau melalui apel bersama yang melibatkan lebih dari 11.000 personel, baik di tingkat Polda maupun Kepolisian Resor (Polres).
Di Mapolda Riau, apel dipimpin oleh Kepala Biro SDM, Kombes Boy Jackson Situmorang.
Dalam sambutan tertulis Kapolda Riau, Hery Heryawan, disebutkan bahwa penggunaan tanjak dan selempang merupakan bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu.
“Ini bukan hanya atribut seremonial, tetapi simbol nilai, etika, dan tanggung jawab moral anggota Polri dalam menjalankan tugas,” demikian isi sambutan tersebut.
Dukungan kuat juga datang dari Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau, Rahmat Handayani. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam memahami kearifan lokal masyarakat Riau.
“Program ini harus didukung dan diapresiasi. Beliau baru di Negeri Lancang Kuning, tetapi sudah memahami filosofi ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. Ini menunjukkan kepedulian terhadap budaya masyarakat Riau,” ujarnya kepada media, Sabtu (21/02/2026).
Rahmat juga berharap program ini dapat menjadi contoh dan pijakan bagi para pemimpin di Riau untuk terus menjunjung tinggi nilai budaya dalam setiap kebijakan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mengintegrasikan nilai budaya ke dalam institusi negara. Selain memperkuat identitas Melayu, program ini juga diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dengan semangat pelestarian budaya, Polda Riau tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal di Bumi Lancang Kuning.**




Komentar Via Facebook :