Penutupan Jalan Tenda Pernikahan Jambi Jadi Sorotan Publik Keluhan Warga Ramai Muncul Di Media Sosia

Penutupan Jalan Tenda Pernikahan Jambi Jadi Sorotan Publik Keluhan Warga Ramai Muncul Di Media Sosia

JAMBI-Akses Jalan Taruma Negara, RT 12 Kelurahan Tanjung Pinang (atau Simpang Jawo), sempat tertutup. Kondisi ini memicu protes pengguna jalan.
Respon cepat langsung dilakukan aparat kepolisian. Tim dari Polresta Jambi turun ke lokasi pada Sabtu, 11 April.

Unit Intelkam bersama Polsek Jambi Timur dan BKTM melakukan pengecekan. Langkah ini diambil setelah keluhan viral.

Di lapangan, petugas melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara. Hasilnya, seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap.

Meski begitu, penutupan jalan tetap jadi perhatian utama. Dampaknya dinilai berpotensi mengganggu pengguna lain.
Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada tuan rumah. Sejumlah aturan wajib dipatuhi selama acara berlangsung.

Spanduk pemberitahuan diminta dipasang di titik strategis. Rambu lalu lintas juga wajib disiapkan dengan jelas.

Panitia parkir harus dilibatkan untuk mengatur arus kendaraan. Langkah ini untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi.
Selain itu, durasi acara juga dibatasi. Kegiatan tidak diperbolehkan berlangsung hingga malam hari.

Penutupan jalan tenda pernikahan Jambi akhirnya tetap diizinkan. Namun, syarat pengaturan lalu lintas wajib dijalankan.
Situasi di lokasi dilaporkan berlangsung kondusif. Tidak ada gangguan berarti setelah penanganan dilakukan.

Pihak penyelenggara menyatakan siap mengikuti aturan. Komitmen tersebut disampaikan langsung kepada petugas.

Kasus ini kembali mengingatkan soal batas kepentingan pribadi. Ruang publik tetap harus dijaga untuk kepentingan bersama.

Keseimbangan antara hajatan dan akses umum jadi kunci. Hal ini penting demi menjaga situasi tetap aman dan tertib.(Rilis/NUR)

Sumber : Polsek Jambi Timur

Komentar Via Facebook :