10 Tahun Gelap Gulita, Warga Parit 21 Tembilahan Desak Dinas Pertamanan Segera Pasang Lampu Jalan
Tembilahan, 22 April 2026 — Sudah lebih dari satu dekade, masyarakat Parit 21 khususnya di Jalan Inpres, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hidup dalam kondisi gelap gulita akibat tidak adanya Lampu Penerangan Jalan (LPJ). Kondisi ini memicu keresahan warga karena selain mengganggu aktivitas malam hari, juga dinilai rawan tindak kriminalitas.
Ketiadaan LPJ di kawasan tersebut telah berlangsung lebih dari 10 tahun tanpa adanya perhatian serius dari pihak terkait. Jalan Inpres yang menjadi akses utama warga kini berubah menjadi jalur yang gelap dan berisiko tinggi, terutama pada malam hari.
Minimnya penerangan membuat warga kesulitan beraktivitas dan meningkatkan potensi kecelakaan serta kejahatan.
Permasalahan ini terjadi di Parit 21, tepatnya di Jalan Inpres, wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kawasan ini merupakan pemukiman warga yang cukup padat yang memiliki kepala keluarga lebih kurang 150 KK dan memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, terutama pada malam m hari.
Menurut keterangan warga, kondisi tanpa penerangan jalan ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun hingga saat ini, tanpa adanya realisasi pembangunan LPJ dari pemerintah daerah.
Seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Inpres Parit 21 menjadi korban dari minimnya fasilitas penerangan ini.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Apan (70), menyampaikan bahwa warga sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut, namun belum mendapat tanggapan yang memadai dari pemerintah.
Ketiadaan LPJ bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keamanan warga. Jalan yang gelap kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga mengaku sudah beberapa kali terjadi kasus pencurian, bahkan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya kerap menjadi sasaran pembobolan. Selain itu, kondisi jalan yang gelap juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua.
“Sudah sering terjadi pencurian, bahkan rumah warga yang kosong dibongkar.
Kami sangat khawatir, apalagi kalau malam hari benar-benar gelap,” ungkap Apan.
Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertamanan Kabupaten Indragiri Hilir, segera turun tangan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan LPJ berbasis tenaga surya yang dinilai lebih efisien dan tidak bergantung pada jaringan listrik konvensional.
Apan mewakili masyarakat menyampaikan harapan besar agar pemerintah tidak lagi menunda penanganan masalah ini. “Kami mohon kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar segera membantu kampung kami dengan pemasangan lampu penerangan jalan tenaga surya. Sudah terlalu lama kami hidup dalam kegelapan,” tegasnya.
Warga juga berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah, mengingat penerangan jalan merupakan salah satu fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain meningkatkan keamanan, keberadaan LPJ juga akan menunjang aktivitas ekonomi dan sosial warga di malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertamanan Kabupaten Indragiri Hilir terkait rencana pemasangan LPJ di wilayah tersebut. Masyarakat berharap suara mereka segera didengar dan ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Sudah saatnya Parit 21 keluar dari kegelapan yang selama ini membayangi kehidupan warganya.
( IR )




Komentar Via Facebook :