Diduga,Pekerja UUPJ Koperasi TKBM Ingkari Janji Yang Sudah Dusepakati
Dumai - Menurut keterangan ketua kelompok koprasi Bahrin . Kepada awak Media. Tiga kelompok Bekerja sama di PT Agro Murni.
Pekerja. UUPJ.TKBM ingin menguasai pekerjaan Di PT Agro Murni, Wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, perkerjaan tersebut Telah Disepakati tiga kelompok bekerja sama tertuang dalam surat perjanjian diatas Matrai. UUPJ TKBM, yang dinilai melanggar yang telah Disepakati bersama sejak tahun 2021.
Situasi di lapangan sempat memanas setelah kelompok kerja yang dipimpin Bahrin merasa hak kerja nya di area bongkar muat perusahaan PT Agro Murni. disingkirkan oleh pihak UUPJ TKBM.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan menyatakan siap memfasilitasi mediasi guna mencegah terjadinya konflik.
Kanit Intelkam Polsek Sungai Sembilan, Aiptu P. Nainggolan, mengatakan pihak kepolisian mengedepankan langkah dialogis agar persoalan dapat diselesaikan secara damai agar tidak memanas dan situasi aman di wilayah tersebut.
“Kami siap memfasilitasi seluruh pihak untuk duduk bersama. Intinya, masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin agar situasi tetap kondusif,” ujar Nainggolan.
Kelompok Bahrin menegaskan bahwa wilayah kerja kami selama ini Berjalan Damai diatur secara jelas sesuai dalam Surat Pernyataan Kesepakatan pada tanggal, 1,Desember 2021.
Dokumen tersebut disepakati tiga Kelompok. ditandatangani oleh tiga pihak bekerja sama di wilayah operasional PT Agro Murni,
1,kelompok Purwanto.
2, kelompok Bahrin,
3, kelompok Wan Yandi Romi.
Dalam isi kesepakatan disebutkan bahwa ketiga kelompok sepakat bekerja bersama dalam aktivitas bongkar muat sekaligus menjaga keamanan lingkungan perusahaan. Kesepakatan tersebut juga dituang poin- poin menegaskan bahwa pihak di luar tiga kelompok tersebut tidak diperkenankan masuk atau mengelola aktivitas bongkar muat di area perusahaan PT Agro Murni.
Namun saat ini muncul pihak UUPJ TKBM diduga mau mengambil alih aktivitas kerja kami yang sebelumnya dijalankan kelompok Bahrin.
Perwakilan kelompok Bahrin, Saharudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak terima kerjanya diambil alih Sesuai surat perjanjian yang telah Disepakati Bersama, Saharudin meminta Penjelasan apa dasar pengambil alih wilayah kerja kami mengabaikan kesepakatan yang telah disepakati bersama ungkap Saharudin.
“Kami tidak mencari keributan. Kami hanya mempertanyakan hak kerja yang sejak awal disepakati bersama dan berjalan baik. sekarang pihak UUPJ TKBM Mau mengambil alih dan menyingkirkan kami, tentu kami mempertahan hak kerja kami Sesuai
Kesepakatan yang tertuang dalam Surat perjanjian dengan jelas,” kata Saharudin.
Ia juga menyebut bahwa selama ini kelompoknya menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku serta tetap menghormati kesepakatan antar kelompok yang telah dibangun sejak tahun 2021 yang lalu .
Untuk mencegah konflik di lapangan, Polsek Sungai Sembilan mengbil kebijakan untuk mediasi untuk mencari Jalan terbaik agar seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan masing-masing secara terbuka.
Menurut Nainggolan, aktivitas bongkar muat di PT Agro Murni menyangkut mata pencaharian warga Setempat pekerja lokal harus diselesaikan Secara arif dan bijak mengedepankan musyawarah
“Prinsipnya, semua pihak agar kembali kesepakatan dan aturan yang berlaku. Kami berharap mediasi ini menghasilkan solusi terbaik,” sudah beberapa kali mediasi nya belum membuahkan hasil kata kesapakat tutupnya. ( ***)




Komentar Via Facebook :