Polemik Gedung SPPG Sahabat Mulia Belum Tuntas, KPPG Harus Ditelusuri Lagi

Polemik Gedung SPPG Sahabat Mulia Belum Tuntas, KPPG Harus Ditelusuri Lagi

BENGKALIS — Polemik penggunaan gedung yang disebut sebagai milik Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Islam (YPPI) Bengkalis untuk operasional SPPG Sahabat Mulia belum menemukan titik terang. Meski persoalan tersebut telah diberitakan, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru menyatakan masalah tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut.

Kepala KPPG Pekanbaru, Dr. Syartiwidya, S.TP., M.Si., saat dikonfirmasi terkait pemberitaan mengenai penggunaan gedung YPPI untuk SPPG Sahabat Mulia, mengaku telah menanyakan persoalan tersebut secara lisan kepada Ketua YPPI Bengkalis, Dharma Firdaus Sitompul.

“Secara lisan saya sudah tanyakan ke pengurusnya, Pak Darma atau Ucok,” ujar Syartiwidya.

Namun, ketika ditanyakan mengenai kesimpulan dari komunikasi tersebut, Syartiwidya menyebut persoalan penggunaan gedung tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Harus ditelusuri lagi, namun belum ada pelaporan sampai ke saya dari pihak yang keberatan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga saat ini KPPG belum mengambil kesimpulan final terkait persoalan penggunaan gedung yang menjadi tempat operasional SPPG Sahabat Mulia.

Sebelumnya, Ketua YPPI Bengkalis, Dharma Firdaus Sitompul, mengaku tidak mengetahui adanya penyewaan gedung yang disebut digunakan untuk operasional SPPG Sahabat Mulia. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena menyangkut kejelasan pihak yang memberikan persetujuan terhadap penggunaan gedung sebagai tempat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Persoalan tersebut juga telah diberitakan oleh sejumlah media di Bengkalis. Namun, berdasarkan keterangan KPPG Pekanbaru, persoalan penggunaan gedung tersebut masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap tempat operasional SPPG, khususnya ketika muncul informasi mengenai dugaan ketidakjelasan izin atau persetujuan penggunaan bangunan.

Terlebih, tempat operasional SPPG bukan sekadar persoalan administratif. Kejelasan status dan penggunaan bangunan menjadi bagian penting dalam memastikan dapur yang menjalankan program MBG beroperasi secara tertib dan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, KPPG Pekanbaru belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai langkah konkret yang akan dilakukan untuk menelusuri persoalan tersebut, termasuk apakah KPPG akan melakukan verifikasi langsung kepada pihak YPPI dan pengelola SPPG Sahabat Mulia.

Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala KPPG Pekanbaru juga masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi oleh KPPG atau menunggu adanya laporan dari pihak yang merasa keberatan.(ep/er)

Komentar Via Facebook :