Kelompok Tani Lubuk Umbut Akan Mengadakan Perlawanan Apabila CV Java Victory Memaksa Menguasai Lahan
Siak--kelompok tani lubuk Umbut yang berada di Desa Lubuk Umbut
Kecamatan, sungai Mandau, Kabupaten, Siak menyampaikan oltimatum Kepada para pihak yang hendak merampas lahan kebun sawit mereka yang sudah dikuasainya puluhan tahun, terutama kepada pihak CV Java Victory yang sudah dua hendak merampas lahan kelompok tani dan memanen buah sawit.
Dalam oltimatum kelompok Tani menegaskan "jika Pihak CV. Java Victory tetap memaksakan masuk ke lahan kami secara paksa, kami bersama akan melakukan perlawanan, meskipun nyawa ini taruhannya, karena lahan ini sumber kehidupan kami, lebih baik mati melawan 'perampok', ibarat istri kita diperkosa dirumah kita sendiri, apakah kita biarkan? tentunya kita lawan,' kata kelompok Tani sambil berteriak bersama, mengucapkan "Kitaaa lawaaan". Ucap kelompok Tani sambil berteriak bersama sama di lokasi lahan kebun kelapa sawit.
Sementara itu CV Java Victory sudah dua kali digagalkan hendak oleh kelompok tani, kemudian CV Java Victory diduga gunakan aturan "akal akalan' berusaha menguasai lahan kelompok tani dengan dalih dapat kontrak dari PT. Agrinas Palma Nusantara, dihadang Masyarakat kelompok tani, sehingga tindakannya sudah dua kali gagal hendak menguasai lahan kebun sawit kelompok tani.
CV Java Victory Berdasarkan surat tertanggal 27 Juli 2026 bernomor 123/AST/DOP/X/APN/VII/2026, ditandatangani Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, menugaskan CV Jaya Victory berkedudukan di Pasir Penyu, Indragiri Hulu, untuk mengelola lahan eks PT Riau Mestika Jaya seluas ±1.400 hektar. Sementara itu, PT RMJ tidak ada memiliki lahan di Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
Bermodalkan surat penunjukan dari PT. Agrinas, CV. Java Victory gerak cepat seperti "Oplet kejar setoran" hendak menguasai lahan kelapa sawit kelompok tani, namun pihak kelompok tani tidak tinggal diam, hampir ratusan masyarakat melakukan perlawanan terhadap kegiatan CV Java Victory yang diduga tidak sesuai prosedur, ibu- ibu dan bapak-bapak dari kelompok tani melakukan penghadangan, bahkan hampir terjadi bentrok fisik ketika pihak CV. Java Victory hendak menguasai lahan kebun sawit secara paksa seluas 376 hektar milik masyarakat Kelompok Tani Lubuk Umbut, Rabu (19/8/2026) dan hari Jumat (21/8/2026).
Meskipun sudah dua kali gagal menguasai lahan sawit kelompok tani, CV Java Victory mendatangi kantor Desa lubuk Umbut meminta mediasi melalui kepala Desa lubuk Umbut Ibnu Hajar Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 6 Sore
Sementara itu kepala Desa lubuk Umbut, Ibnu Hajar membenarkan pihak CV. Java Victory menjumpai dirinya dikantor desa bicarakan soal kelompok tani, Namun tidak ada meninggalkan dokumen apapun, hanya penyampaian secara lisan CV. Java Victory mengatakan dapat perintah dari PT Agrinas Palma Nusantara untuk mediasi dengan kelompok tani.
"Iya, mereka CV. Java Victory datang kekantor Desa Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 6 Sore, kehadiran mereka didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau, Babinsa, babinkamtibmas, pihak CV Java Victory mengatakan dapat perintah dari PT Agrinas Palma Nusantara agar melakukan mediasi dengan kelompok tani,'erang Ibnu Hajar Sabtu 29 Agustus 2026.
Saat disingung apakah pihak CV. Java Victory meminta mediasi secara tertulis? Mereka hanya menyampaikan permintaan mediasi dengan kelompok tani secara lisan, saat itu ada Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau, Babinsa dan babinkamtibmas," sambung Ibnu Hajar.
Persoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada atasan saya yakni, Camat sungai Mandau melalui sambungan telepon, Camat mengatakan akan kordinasi dengan atasannya yaitu bupati Siak, namun sampai saat ini tidak ada petunjuk dari bupati," kata kades menirukan ucapan camat sungai Mandau.




Komentar Via Facebook :