Petani Lubuk Umbut: Kami Akan Pertahankan Kebun Sawit Kami Meskipun Nyawa Taruhannya
Siak - Puluhan petani yang tergabung dalam wadah Kelompok Tani Lubuk Umbut, Desa Lubuk Umbut Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak berkumpul dan membuat pernyataan menolak dengan keras kedatangan oknum Agrinas yang membawa KSOnya atau Vendor dan mencoba untuk menguasai kebun sawit seluas 376 Ha milik petani.
Pernyataan tersebut diungkapkan pada Kamis (3/9/2026) di halaman kantor kelompok Tani Lubuk Umbut. "Kami Kelompok Tani Lubuk Umbut menolak siapapun dan dari pihak manapun yang mencoba-coba menguasai ataupun merampas ladang sawit yang telah kami kelola mulai tahun 2019," ungkap salahsatu petani yang hadir kepada awak media.
Dikatakan petani, mulai menanam pada tahun 2019 hingga pengurusan izin, petani sudah banyak berkorban tenaga, materi dan lain-lain. Kami akan bersatu dan berjuang dalam mempertahankannya.
"Kebun sawit ini adalah kehidupan kami, dan kami sudah berdarah-darah menjadikan kebun sawit ini, siapapun yang datang mencoba merampas kebun sawit ini akan kami lawan, dan kami siap bertaruh nyawa dan mati untuk mempertahankan hak kami," tegas petani kompak sambil berteriak,
Akan kami Laawaaan
"Pak Prabowo tolooong kami, Pak Prabowo bantu kami, ada oknum yang akan merampas kebun sawit kami. Kami petani kecil dan kebun ini adalah kehidupan kami pak," teriak petani histeris.
Diketahui sebelumnya Oknum PT. Agrinas Palma Nusantara dan mitranya atau yang lazim disebut KSO (Kerja Sama Operasi) CV. Java Victory mendatangi Kelompok Tani Lubuk Umbut pada Jum'at (21/8/2026). Kedatangan Agrinas dan CV. Java Victory diduga ingin menguasai lahan sawit milik Kelompok Tani Lubuk Umbut seluas 376 ha.
Dalam misi penguasaannya pihak Agrinas dan CV Java Victory juga membawa tukang panen dan memaksa agar bisa memanen dengan dalih lahan tersebut sudah diambil alih Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) padahal faktanya hingga saat ini Satgas PKH belum pernah muncul.
Kuasa Hukum Kelompok Tani Lubuk Umbut, Jetro Sibarani SH, MH menyebut Kelompok Tani Lubuk Umbut telah dibentuk masyarakat pada tahun 2019, dan sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Desa Lubuk Umbut.
"Dalam pengurusan perizinan Kelompok Tani Lubuk Umbut sudah memasuki tahap akhir dimana kementerian lingkungan hidup dan kehutanan sudah melakukan survey dan verifikasi pada tahun 2021," tutur Jetro Sibarani pengacara muda, pemberani dan berdarah batak, Kamis (3/9/2026).
Lanjut Jetro, apa yang dilakukan pihak Agrinas dan KSOnya itu cacat hukum dan inprosedural (melanggar prosedur). "Saya akan terus memperjuangkan dan membela petani Lubuk Umbut," pungkas Jetro Sibarani. (Kumbang)




Komentar Via Facebook :