MAYAT YANG DITEMUKAN DI DESA KASIKAN TERIDENTIFIKASI KELUARGA TIDAK MENGINGINKAN OTOPSI

MAYAT YANG DITEMUKAN DI DESA KASIKAN TERIDENTIFIKASI KELUARGA TIDAK MENGINGINKAN OTOPSI

KAMPAR – Polsek Tapung Hulu menangani kasus penemuan mayat yang tidak dikenal di tepi jalan raya Petapahan-Ujung Batu Km.80, kawasan PTPN IV Regional III Kebun Terantam Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, pada hari Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Laporan dari masyarakat mengenai penemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, hingga akhirnya mayat berhasil diidentifikasi sebagai Surya Sumanta, seorang pria yang telah hilang sejak hari Rabu (03/06/2026).
 
Kronologis kejadian dimulai ketika piket pelayanan Polsek Tapung Hulu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya mayat di lokasi tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim piket tiba di TKP dan menemukan seorang mayat dalam kondisi terlentang, mengenakan baju batik lengan panjang dan celana pendek warna biru. Kondisi mayat menunjukkan bahwa ia telah tidak bernyawa dalam waktu cukup lama, dengan bagian wajah yang rusak, tubuh menghitam, mengeluarkan bau busuk, dan terdapat berulat pada tubuhnya.
 
 
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri menjelaskan bahwa Kami segera merespons laporan dari masyarakat dengan cepat, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar perwakilan Kapolsek Tapung Hulu dalam keterangan resmi. "Setelah memastikan kondisi di lokasi, kami segera memanggil Tim Identifikasi Polres Kampar untuk membantu proses identifikasi, mengingat kondisi mayat yang membutuhkan penanganan khusus."
 
Beliau menjelaskan bahwa tim identifikasi dari Polres Kampar tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan olah TKP bersama dengan personel Polsek Tapung Hulu. Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menemukan identitas mayat sebagai Surya Sumanta, laki-laki yang berasal dari wilayah sekitar Desa Kasikan.
 
"Setelah mendapatkan identitas tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan menghubungi pihak keluarga korban," tambahnya. "Sekitar pukul 20.20 WIB, keluarga korban tiba di Polsek Tapung Hulu dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarga mereka yang telah hilang sejak tanggal 03 Juni 2026."
 
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa. Setelah melakukan konfirmasi dan melihat kondisi mayat, keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan proses otopsi, karena mereka telah menerima dan mengikhlaskan kematian korban.
 
"Kami menghormati keputusan keluarga korban dalam tidak melakukan otopsi," jelas perwakilan Kapolsek. "Kita telah melakukan proses identifikasi dengan cermat dan mendapatkan konfirmasi yang jelas dari keluarga, sehingga proses selanjutnya akan disesuaikan dengan keinginan keluarga dan ketentuan hukum yang berlaku."

Proses penanganan kasus ini berjalan dengan sesuai prosedur, dengan pihak kepolisian bekerja sama erat dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa semua tahapan penanganan dilakukan dengan penuh rasa hormat terhadap almarhum. Tim forensik dan petugas yang menangani kasus juga menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan kepekaan terhadap kondisi keluarga yang sedang berduka.
 
Pihak Polsek Tapung Hulu menyampaikan bahwa kasus ini akan ditutup secara administratif sesuai dengan permintaan keluarga, setelah semua proses dokumentasi dan verifikasi selesai. Mereka juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Surya Sumanta dan berharap keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketenangan hati dalam menghadapi kehilangan.

Komentar Via Facebook :