68 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Bengkalis Masih Kejar Jaringan Internasional

68 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Bengkalis Masih Kejar Jaringan Internasional

 

BENGKALIS – Sebanyak 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram sabu dimusnahkan Polres Bengkalis setelah berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan internasional.

Namun, pemusnahan barang bukti tersebut bukan menjadi akhir penanganan perkara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika, termasuk pihak lain yang diduga terhubung dengan jaringan di atas para tersangka.

Pemusnahan berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (16/9/2026).

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam cairan disinfektan. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan besarnya potensi ancaman apabila narkotika tersebut sampai beredar di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Fahrian.

Menurutnya, polisi tidak hanya berfokus pada para pelaku yang telah diamankan. Setiap pengungkapan kasus akan dikembangkan untuk mengetahui jaringan yang lebih luas.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.

Fahrian menyebut pengungkapan tersebut juga mencegah narkotika dalam jumlah besar masuk ke tengah masyarakat. Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan aparat, barang bukti yang diamankan berpotensi mengancam ratusan ribu jiwa apabila sampai beredar.

«“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” katanya.»

Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Kasmarni menegaskan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan juga dinilai perlu diperkuat melalui keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu hari ini bukan sekadar seremoni. Ini merupakan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh memiliki ruang untuk berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kasmarni.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, perwakilan DPRD Bengkalis, jajaran OPD, Danposal Bengkalis, serta Bea Cukai Bengkalis.

Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Diki Iskandar. Hadir pula penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai dan Laboratorium Forensik Polda Riau.

Pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan. Polisi memastikan proses penyidikan dan pengembangan perkara masih berjalan untuk mengungkap pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Di sisi lain, Kapolres mengajak masyarakat turut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diminta memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Fahrian.(ep/er)

Komentar Via Facebook :