Petani Penggarap Purwodadi Geruduk Bakrie Tower, Tuntut Pengembalian Lahan Masyarakat di Luar HGU PT
JAKARTA — membacabangsa.co.id. kamis 17 September 2026
Konflik agraria antara Petani Penggarap Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dengan PT Agrowiyana kembali mencuat.
Puluhan petani penggarap eks transmigran melakukan aksi unjuk rasa di depan Bakrie Tower, Jakarta, untuk menuntut pengembalian lahan seluas kurang lebih 85 hektare yang mereka klaim sebagai lahan milik petani dan saat ini dikelola oleh PT Agrowiyana.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Bakrie Group selaku induk perusahaan PT Agrowiyana memberikan perhatian serius terhadap persoalan lahan yang telah berlangsung dan segera mencari penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para petani.
Para petani mendasarkan tuntutannya pada sejumlah dokumen dan informasi pertanahan yang menurut mereka menunjukkan bahwa lahan seluas 85 hektare tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Agrowiyana.
Peta Bhumi ATR/BPN dan Keterangan Kantah ATR/BPN Jadi Dasar
Dalam orasinya, Wiranto B. Manalu, S.Sos., selaku penerima kuasa Petani Penggarap Purwodadi, menyampaikan bahwa pembuktian mengenai posisi lahan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada klaim sepihak petani.
Menurut Wiranto, salah satu dasar yang digunakan adalah Peta Bhumi ATR/BPN serta pernyataan dari Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang, menurutnya, menunjukkan bahwa bidang tanah seluas 85 hektare yang dipersoalkan berada di luar HGU PT Agrowiyana.
“Pembuktian mengenai 85 hektare ini dimulai dari Peta Bhumi ATR/BPN dan pernyataan Kantah ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari dokumen dan keterangan tersebut, lahan yang diklaim oleh Petani Penggarap Purwodadi berada di luar HGU PT Agrowiyana,” ujar Wiranto dalam orasinya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan antara perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat perbedaan mengenai penguasaan dan status lahan, maka perlu dilakukan pemeriksaan serta verifikasi secara terbuka berdasarkan dokumen pertanahan yang dimiliki para pihak.
“Yang kami tuntut bukan sesuatu yang berada di dalam HGU perusahaan. Kami meminta agar lahan yang menurut data pertanahan berada di luar HGU tersebut dikembalikan dan persoalan ini diselesaikan secara terang,” tegasnya.
Pihak Bakrie Group kemudian menemui para pengunjuk rasa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Bakrie Group menyampaikan bahwa tuntutan Petani Penggarap Purwodadi akan ditelaah dan dipelajari lebih lanjut, meskipun proses tersebut membutuhkan waktu.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons positif dari massa aksi.
Wiranto B. Manalu menyampaikan bahwa pihak petani dapat menerima apabila proses penelaahan membutuhkan waktu, selama proses tersebut benar-benar diarahkan pada penyelesaian konflik dan menghasilkan resolusi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bisa menerima kalau memang membutuhkan waktu untuk menelaah persoalan ini. Tidak masalah membutuhkan waktu, yang penting ada proses yang serius dan pada akhirnya ada resolusi yang pasti dalam penanganan konflik ini,” kata Wiranto.
Menurutnya, para petani tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Mereka justru berharap Bakrie Group dapat mengambil langkah konkret dengan membuka ruang penyelesaian berdasarkan data dan dokumen pertanahan.
Petani Tunggu Langkah Konkret
Aksi di Bakrie Tower menjadi momentum bagi Petani Penggarap Purwodadi untuk kembali meminta perhatian perusahaan terhadap persoalan 85 hektare lahan yang mereka perjuangkan.
Massa menilai penyelesaian konflik harus dilakukan dengan mempertemukan seluruh data dan dokumen yang dimiliki petani, perusahaan, serta instansi pertanahan yang berwenang.
Petani juga berharap proses telaah yang disampaikan pihak Bakrie Group tidak berhenti sebagai respons terhadap aksi demonstrasi, tetapi berlanjut pada mekanisme penyelesaian yang konkret.
Dengan diterimanya tuntutan untuk ditelaah, Petani Penggarap Purwodadi kini memilih menunggu proses tersebut sembari tetap meminta adanya kepastian mengenai langkah lanjutan.
“Bagi kami, yang terpenting adalah persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami menghargai itikad Bakrie Group untuk menelaah tuntutan kami. Kami akan menunggu, tetapi kami juga membutuhkan kepastian mengenai bagaimana konflik ini akan diselesaikan,” pungkas Wiranto.(NUR)




Komentar Via Facebook :