IHCS Jambi : Apresiasi Kepolisian Membongkar Praktek Mafia Hukum Dilingkungan Penegak Hukum di Indon
JAMBI membacabangsa.co.id.
jum'at 10/07/2026 Indonesian human right committe for social justice (IHCS) jambi menyoroti terhadap langkah penggeledahan di sejumlah lokasi yang melibatkan joint committee antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan penyidik Polda Metro Jaya.
Salah satu lokasi yang disasar diduga merupakan restoran bergaya Prancis milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
IHCS jambi, Cristian Napitupulu menilai bahwa kolaborasi dua institusi kepolisian ini adalah sebagai langkah yang spektakuler dalam membongkar dugaan praktik mafia hukum dan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum penegak hukum dinegara ini.
Berdasarkan catatan dan informasi yang dihimpun penggeledahan bersama ini ditengarai berkaitan erat dengan dua perkara besar yang beririsan, pertama dugaan perantara perkara di jajaran Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kedua, skandal manipulasi kualitas batubara PLN. Di sisi lain, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan terkait manipulasi kualitas batubara yang disuplai oleh sejumlah perusahaan ke PT PLN (Persero) atau PLTU.
Dugaan manipulasi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 5 triliun. Perusahaan-perusahaan pemasok batubara tersebut memiliki keterkaitan dengan oknum penyelenggara negara atau pejabat penegak hukum di Kejagung RI.
Menurut christian apabila dugaan jampidsus terlibat dalam permasalahan hukum tersebut, hal ini salah satunya mencoreng marwah masyarakat jambi.
Apalagi jampidsus itu bersekolah dan kuliah disalah satu universitas negeri dijambi
Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap operasi gabungan ini. Penggeledahan di berbagai titik tersebut dinilai penting untuk mengungkap dua hal utama.
Pertama, pihak swasta/sipil untuk mengurai peran aktor non-pemerintah yang terlibat aktif dalam skema tindak pidana korupsi. Kedua, penyelenggara negara, untuk membuktikan dugaan penerimaan suap oleh oknum pejabat penegak hukum di Kejagung RI saat menangani perkara.
“Langkah tegas ini diharapkan dapat dibuka secara transparan kepada publik guna membuktikan komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik ‘jual-beli’ perkara tanpa pandang bulu”.
Selain itu kita juga menyarankan kepolisian untuk berani bertindak tegas terhadap dugaan pengelolaan kebun sitàan negara yang saat ini dikelola agrinas seluas 4 juta hektare namun keuntungan labanya sekitar 27 M, hal ini sangat janggal dan mengingat febri diansyah juga sebagai plh ketua satgas pkh.
Apakah praktek mafia kasus ini juga sampaì ke ranah satgas?
Tutupnya.(NUR)




Komentar Via Facebook :