Lindungi Anak dari Ancaman Media Sosial JMSI Bengkalis Gelar Edukasi di Mandau
MANDAU – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital semakin penting. Menyikapi hal tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi dan edukasi bertajuk “Benteng Keluarga di Era Digital: Peran Ibu dalam Melindungi Anak, Cerdas Bermedia Sosial, Selektif Memilih Informasi dan Melindungi dari Aspek Hukum”, Minggu (8/11/2026), di Kecamatan Mandau.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris JMSI Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fiza Edwinsyah.
Dalam sambutannya, M Fiza menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, khususnya Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, tema yang diangkat menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan perhatian dan pengawasan orang tua, terutama ibu dalam mendampingi anak-anak menggunakan perangkat digital dan media sosial.
"Kita menyadari bahwa gadget dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi tumbuh kembang anak," ujar Fiza.
Ia menegaskan, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Peran ibu tidak hanya sebatas mendampingi anak mengenal teknologi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral, membangun komunikasi yang baik, serta mengajarkan anak agar bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.
Fiza juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Bupati Bengkalis Hj Kasmarni, atas dukungan terhadap kegiatan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam upaya perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga.
"Anak-anak merupakan masa depan bangsa. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka, termasuk memberikan pemahaman agar terhindar dari berbagai ancaman di ruang digital maupun persoalan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Fiza mengatakan, sebagai organisasi perusahaan media, JMSI juga memiliki tanggung jawab sosial untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kesadaran tentang pentingnya bermedia sosial secara sehat, aman, selektif, dan bertanggung jawab.
Ia berharap kolaborasi antara JMSI dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dalam berbagai kegiatan positif demi melindungi generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber, yakni Muhamad Rio, SH, selaku advokat, dan Peni Wulandari, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis.
Keduanya diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya perlindungan anak di era digital, termasuk bagaimana orang tua mendampingi anak dalam menggunakan media sosial, memilah informasi, serta memahami aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis Bambang Gusfryadi, Bendahara Darmayanto, Bidang Humas Dahari, Bidang Pariwisata Eru Kurniawan, serta Penasehat JMSI Alfisnardo bersama jajaran pengurus dan undangan lainnya.(ep.er)




Komentar Via Facebook :