Peredaran Narkoba Marak Di Wilayah Balam Rokan Hilir ," Masyarakat Berharap Respon Cepat Aparat Pene

Peredaran Narkoba Marak Di Wilayah Balam Rokan Hilir ," Masyarakat Berharap Respon Cepat Aparat Pene

 

Rohil - Maraknya peredaran narkoba di wilayah balam tepatnya di seputaran km.39 balam Kelurahan Balai Jaya Kota / Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau menimbulkan kekhawatiran di benak masyarakat khususnya para orang tua yang mempunyai anak .

pasalnya tingginya aktivitas peredaran narkoba di wilayah balam km.39 balam sampai ke wilayah kencana yang terkesan bebas tanpa tersentuh hukum lantaran diduga telah memberikan setoran kepada sejumlah oknum terkait.

Hal inilah yang membuat masyarakat khususnya para orang tua yang mempunyai anak remaja merasa sangat khawatir dengan adanya kegiatan jual beli narkoba yang kerap kali terjadi di daerah mereka tinggal.

kepada awak media saat dikonfirmasi salah seorang warga yang tidak mau identitas nya di publikasikan mengatakan bahwasanya mereka sangat berharap respon cepat dari pihak kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas dengan cara membersihkan kampung mereka dari Narkoba.

tak hanya itu salah seorang tokoh masyarakat berinisial PND warga km.39 balam kelurahan balai jaya yang juga namanya dirahasiakan menambahkan bahwasannya dirinya sangat setuju apabila peredaran narkoba di wilayah nya di babat habis .

Menurutnya, adanya kegiatan jual beli narkoba tersebut banyak berimbas kepada masyarakat salah satunya yaitu meningkatnya angka kemalingan / pencurian di daerah mereka yang membuat warga menjadi resah.

Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah balam km.39 sampai dengan kencana , awak media pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres Rohil serta melakukan konfirmasi terkait tanggapan Bapak Kapolres Rohil melalui via WhatsApp nya dengan no +62 813-20XX-XXXX .

Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban atau tanggapan dari AKBP Aldi Alfa Faroqi selaku Kapolres Rohil terkait adanya informasi dugaan maraknya peredaran narkoba di Km.39 Balam sampai Desa Kencana yang merupakan wilayah hukumnya 
(bersambung)

Komentar Via Facebook :